swarakreatif.com/, PALANGKA RAYA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif kini memasuki babak baru. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi meluncurkan kanal pengaduan digital bertajuk “Lapor Pak Gub” sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung.
Kanal resmi ini diperkenalkan kepada publik dalam momentum malam Huma Betang Night, Sabtu (2/5/2026). Melalui platform ini, warga di seluruh pelosok Bumi Tambun Bungai kini dapat melaporkan berbagai persoalan daerah dengan lebih cepat, mudah, dan transparan.
Respons Cepat untuk Pembangunan
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa kanal ini merupakan jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu bersuara jika menemukan kendala di lapangan.
”Kalau ada permasalahan apa pun di Kalimantan Tengah, lapor kepada kami. Setiap laporan yang disampaikan menjadi bagian penting dari pembangunan di daerah kita,” tegas Agustiar saat memberikan keterangan di Palangka Raya.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mengakses layanan ini melalui situs resmi di laman https://laporgub.kalteng.go.id/.
Cakupan Laporan dan Mekanisme Kerja
Kanal “Lapor Pak Gub” dirancang untuk menangani berbagai sektor krusial, di antaranya:
- Infrastruktur: Kerusakan jalan dan jembatan.
- Sosial: Kendala program Kartu Huma Betang Sejahtera hingga bedah rumah tidak layak huni.
- Kesehatan & Pendidikan: Keluhan layanan Puskesmas, fasilitas sekolah, hingga sarana belajar.
- Keadaan Darurat: Laporan bencana alam, kebakaran, dan situasi darurat lainnya.
Setiap aduan yang masuk tidak hanya sekadar ditampung. Pemerintah Provinsi menjamin adanya sistem verifikasi yang ketat sebelum laporan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti secara terukur dan akuntabel.
Wujudkan Pemerintahan Transparan
Hadirnya layanan ini didasari oleh pandangan pemerintah bahwa partisipasi aktif warga adalah kunci pelayanan publik yang berkualitas. Dengan sistem digital ini, setiap proses tindak lanjut dapat dipantau, sehingga tercipta transparansi antara pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kanal ini dapat memangkas birokrasi yang panjang, sehingga keluhan warga di tingkat akar rumput dapat segera mendapatkan solusi nyata dari pembuat kebijakan. (Red)
Editor: Usup Kurniawan






