Pedoman Media Siber

SwaraKreatif.com menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  2. Kode Etik Jurnalistik Indonesia.
  3. Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.
  4. Prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan profesionalisme.

Setiap informasi yang diterbitkan melalui SwaraKreatif.com diupayakan melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait guna menjaga kualitas dan kredibilitas pemberitaan.

🔄 Hak Jawab dan Koreksi

SwaraKreatif.com memberikan kesempatan kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Pedoman Media Siber.

Permintaan hak jawab atau koreksi dapat dikirimkan melalui email redaksi dengan menyertakan identitas yang jelas serta penjelasan mengenai informasi yang dimaksud.

💬 Komentar Pembaca

Komentar yang mengandung unsur:

  • SARA;
  • ujaran kebencian;
  • fitnah;
  • pornografi;
  • perjudian;
  • kekerasan;
  • serta melanggar hukum yang berlaku,

berhak untuk tidak ditampilkan atau dihapus oleh pengelola.