SWARAKREATIF.COM, PALANGKA RAYA – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mendadak didatangi tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya pada Selasa (28/4/2026) sore. Penggeledahan yang dimulai pukul 15.42 WIB ini dilakukan guna mencari bukti tambahan terkait dugaan kasus korupsi.
“Dapat hibah itu sekitar Rp20 Miliar Dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya,” katanya.
“Besok kita rencanakan rilis resmi dari Kejari Palangka Raya untuk kegiatan penggeledahan tersebut,” pungkasnya. (Red)








