Beranda / Hukum & Kriminal / Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp20 Miliar, Kantor KPU Palangka Raya Digeledah Jaksa

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp20 Miliar, Kantor KPU Palangka Raya Digeledah Jaksa

SWARAKREATIF.COM, PALANGKA RAYA – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mendadak didatangi tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya pada Selasa (28/4/2026) sore. Penggeledahan yang dimulai pukul 15.42 WIB ini dilakukan guna mencari bukti tambahan terkait dugaan kasus korupsi.

“Dapat hibah itu sekitar Rp20 Miliar Dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya,” katanya.

“Besok kita rencanakan rilis resmi dari Kejari Palangka Raya untuk kegiatan penggeledahan tersebut,” pungkasnya. (Red)

Berita Lainnya  Mengusung Visi Keberlanjutan Bersinergi dan Berdampak! Ini Profil Natalia Sri Martani, Dekan FK yang Maju Balon Rektor UPR
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *